Ketua
Koordinator. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pemantau Kinerja
Aparatur
Pemerintahan Pusat Dan Daerah (PKA – PPD ) Seluruh Indonesia Lahane Aziz
mengatakan, sudah siap data otentik untuk Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK)mengungkap kasus penyimpangan Pajak UD. Sumber Jaya Group Jl. Raden
Saleh No.
16 C – D Surabaya, usaha jual – beli baut dan mur.
Selanjutnya, hal ini dibuat agar dapat mengecoh
pihak – pihak yang berurusan dengan UD Sumber Jaya, padahal yang benar atas
nama Eddy Susanto Kertorahardjo.
Biasanya kerja sama dalam penjualan atau penyimpanan barang dagangan dari Eddy S. K. atau UD Sumber Jaya ke UD Sumber Jaya Makmur di Jl. Raden Saleh 61 – A Surabaya, atas nama Rudy Brail NPWP. 06.709.114.0-619.000, alamat Jl. Mulyosari Tengah No. 20 Surabaya, istrinya bernama Ratna L. K. alamat Kepatihan III /3 Surabaya, NPWP . 06.137.599.4-614.000, UD Dwi Jaya alamat Jl. Raden Saleh 61 – D Surabaya, Hadi Santoso Kartorahardjo Jl. Bratang Binangun No.7 Surabaya, NPWP. 06.256.231.9-606.000, yang mana semuanya itu mempunyai hubungan family dengan Eddy S.K. dan semua omzet yang dilaporkan oleh masing – masing adalah fiktif. Hal ini haruslah diperiksa dengan seksama termasuk kepada Laura Kartorahardjo NPWP. 24.858.576.2-614.000.
http://www.intelijenpost.com/berita-948-lsm-siapkan-data-otentik-untuk-kpk--.html
Inilah data otentik awal yang kami ungkap, Pada tanggal
25 Februari 2013, KPP Surabaya Sawahan menyampaikan surat himbauan dengan Nomor
: S.806/WPJ.II/KP.0607/2013 perihal : Pembetulan SPT tahunan dan kewajiban WP
Orang Pribadi Pengusaha Tertentu ( OPPT ) dan (terlampir surat himbauan)
serta data lainnya lengkap ada pada kami LSM.
Dengan adanya surat – surat tersebut, Eddy S.K. membuat
surat sanggahan dengan isi yang penuh rekayasa menurut sumber yang berinsial SLT
mengatakan, ( terlampir Fc. Konsep surat sanggahan, kami tidak dapat menunjukan
yang asli dan surat tanda terima dari KPP Surabaya Sawahan bukti telah diambil
atau disita oleh Eddy S.K.
Adapun surat sanggahan ini dibuat karena Eddy S.K. merasa
sudah terdaftar menjadi WP- OPPT di KPP Surabaya Sukomanunggal ( Fc. NPWP, SKT
dan SSP OPPT ke KPP Surabaya Sukomanunggal ), sehingga tidak perlu mendapat
NPWP atau melapor OPPT di KPP Surabaya Sawahan.
Lanjut SLT, padahal alamat yang dipakai untuk melapor
omzet rekayasa ke KPP Surabaya Sukomanunggal adalah laporan fiktif atau
rekayasa. Adapun Nomor NPWPnya. 06.055.480.5-604.001 dengan alamat Romo
Kalisari III Block C – 9 Surabaya, begitu juga dengan Romo Kalisari III Block C
– 10 Surabaya, Romo Kalisari III Block C - !! Surabaya, dan Jl. Mayjen Sungkono
5 C – 9 Gresik yang tidak di daftarkan laporan pajaknya, jadi murni merupakan
gudang penyimpanan barang dan tidak ada transaksi sebagaimana yang dimaksud
daripada WP, OPPT, jelasnya.
Serta perlu diketahui bahwa barang – barang yang masuk di
gudang Gresik dan Surabaya adalah barang – barang impor dari Cina dengan
kapasitas masuk – atau keluar barang dalam satu hari bisa sampai 5 container
barang. Sedangkan Bank yang dipakai adalah rekening/ ac. Atas nama Eddy Susanto
Kartorahardjo atau Lie Kok Tie ( istrinya ) untuk Bank BNI, Mandiri, BCA, Danamon,
BRI, HSBC, OCCBC, Maspion, Ekonomi.
Sedangkan omzet Eddy perhari kurang lebih Rp. 300 juta –
sampai Rp. 600 juta, omzet ini terjadi di took UD. Sumber Jaya Jl. Raden Saleh
16 C – D Surabaya. Lalu perlu diingat, diketahui bahwa untuk menghindar dari pihak
pajak atau instansi lainnya terkait maka oleh Eddy S. K. dibuat dua nama dan
alamat yang sama yaitu dua UD Sumber Jaya dengan alamat yang sama, Jl. Raden
Saleh 16 C – D Surabaya, tetapi dengan dua pemilik yaitu atas nama Eddy Susanto
Kartorahardjo dan Hadi Santoso Kartorahardjo.
Biasanya kerja sama dalam penjualan atau penyimpanan barang dagangan dari Eddy S. K. atau UD Sumber Jaya ke UD Sumber Jaya Makmur di Jl. Raden Saleh 61 – A Surabaya, atas nama Rudy Brail NPWP. 06.709.114.0-619.000, alamat Jl. Mulyosari Tengah No. 20 Surabaya, istrinya bernama Ratna L. K. alamat Kepatihan III /3 Surabaya, NPWP . 06.137.599.4-614.000, UD Dwi Jaya alamat Jl. Raden Saleh 61 – D Surabaya, Hadi Santoso Kartorahardjo Jl. Bratang Binangun No.7 Surabaya, NPWP. 06.256.231.9-606.000, yang mana semuanya itu mempunyai hubungan family dengan Eddy S.K. dan semua omzet yang dilaporkan oleh masing – masing adalah fiktif. Hal ini haruslah diperiksa dengan seksama termasuk kepada Laura Kartorahardjo NPWP. 24.858.576.2-614.000.
http://www.intelijenpost.com/berita-948-lsm-siapkan-data-otentik-untuk-kpk--.html