Raden Aryo alias Jari (44 tahun), warga Dusun Gempol, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Jombang, Jawa Timur, mengeluarkan pengakuan mengejutkan sebagai Nabi Isa Habibullah. Jari diduga sudah memiliki pengikut 20 hingga 100 orang.
Berdasarkan data yang diperoleh Seksi Pengawasan Kepercayaan dalam Masyarakat (Pakem) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Jari dan pengikutnya memusatkan kegiatannya di pesantren yang didirikan di tempat dia tinggal, di Desa Karang Pakis, Kecamatan Kabuh, Jombang.
"Pesantren Pondok Pesantren Assirot, berada di desa tempat Jati tinggal," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto, Sabtu, 20 Februari 2016.
Dia menjelaskan, pengikut Jari diperkirakan telah mencapai 100 orang. Selama ini, kegiatan keagamaan dilakukan Jari dan pengikutnya di pesantren yang dia bangun.
"Dalam sebulan dua kali pertemuan. Setiap tanggal 1 dan 15," ujar Romy.
Bekas Kasi Pidana Khusus Kejari Jambi itu mengaku belum menerima rinci kegiatan apa saja dilakukan Jari dan pengikutnya ketika pertemuan dilaksanakan.
"Ya, kegiatan keagamaan menurut keyakinan mereka. Semacam siraman rohani. Rinciannya saya belum terima laporan," ujar Romy.
Sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisiam Resor Jombang, Komisaris Polisi M Nur Hidayat, mengatakan bahwa pengikut Jari sebenarnya 20 orang, bukan 100 orang seperti diklaim Jari. Itu pun mereka berasal dari luar Jombang.
Kepada pengikutnya, lanjut Hidayat, Jari memperkenalkan syahadat yang berbeda, yakni persaksian atau syahadat kepada empat hal. Yakni syahadat pada Islam, Adam dan Hawa, Hari Kiamat, dan kepada Nabi Isa Habibullah.
"Yang saya ingat bunyinya Wa Isa Habibullah," katanya.
Kepala Resor Jombang, Ajun Komisaris Besar Polisi Sudjarwoko, mengatakan kasus Jari si 'Nabi Palsu' kini sudah ditangani oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang dan pemerintah setempat.