Pangdam: Kehadiran Komunitas LGBT Dilarang Pemerintah
Fenomena kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang makin marak di Indonesia harus ditolak, demikian disampaikan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk.
“Kehadiran komunitas LGBT tersebut juga dilarang dan tidak diizinkankan oleh pemerintah, serta harus tetap dipatuhi bagi mereka yang mencoba menghidupkan wadah itu,” ujarnya saat menyampaikan pengarahan kepada para wartawan di Makodam I/Bukit Barisan, Medan, Jumat.
Ia menambahkan, perkawinan sesama jenis bukan saja berbahaya, tetapi juga dapat menghancurkan moral generasi muda, dan sejak dari dahulu tidak dibenarkan pemerintah.
“Kita tidak ingin anak-anak dan remaja akan mencontoh perilaku yang jelek itu, serta tidak sesuai dengan budaya di Indonesia,” kata Lodewyk, dikutip dari Antara.
Menurutnya, keberadaan kelompok LGBT merupakan salah satu cara untuk merusak generasi muda dan menghancurkan negara. Oleh karena itu, katanya, Pemerintah dan anggota DPR RI harus bersikap tegas melarang kehadiran kelompok LGBT tersebut. [antara/islamedia]
Posting Komentar