Bank Indonesia (BI) menekankan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing tidak akan dibiarkan terlalu kuat, di tengah banyaknya dana valuta asing yang masuk karena repatriasi program amnesti pajak.
Menurut Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara, kurs rupiah tidak akan dibiarkan terlalu kuat, meskipun dana masuk melimpah, karena kurs harus sesuai kondisi fundamental perekonomian domestik.
Salah satu indikator fundamental ekonomi domestik adalah neraca transaksi berjalan. Saat ini, neraca transaksi berjalan yang termasuk kegiatan ekspor impor barang dan layanan jasa Indonesia, masih defisit.
Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan kurs rupiah yang kompetitif atau tidak terlalu kuat, agar dapat menstimulus kinerja ekspor dan menahan pembengkakan laju impor. "Saya ulangi, kurs yang terus menguat bukan sesuatu yang baik," kata Mirza.
Posting Komentar