Terorisme dapat didefinisikan sebagai
sebuah aksi kekerasan terencana dengan motivasi politik. Kekerasan dalam
terorisme bisa terjadi terhadap negara atau terhadap kelompok tertentu.
Aksi terorisme bertujuan untuk intimidasi atau memaksakan kepentingan
tertentu karena dianggap cara lain sudah tidak mungkin dilakukan.
Selain itu hal tersebut, teroris
mempunyai keyakinan bahwa kekerasan adalah suatu cara yang paling
efektif untuk mencapai tujuan yang diperkuat dengan tafsir dogma secara
parsial. Definisi tersebut linear dengan arti terorisme yang merujuk
pada KBBI Pusat Bahasa edisi IV yaitu penggunaan kekerasan untuk
menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan
politik).
Sebelum memahami potensi-potensi teror di
Indonesia, maka perlu ada pembagian latar belakang terorisme yang
terjadi di Indonesia. Pertama adalah terorisme yang dilatarbelakangi
oleh motifasi politik. Gerakan seperatisme di berbagai daerah yang
terjadi selama ini adalah salah satu terorisme politis. Mereka melakukan
aksi teror dan perlawanan kepada pemerintah dengan tujuan memperoleh
kemerdekaan dan lepas dari NKRI. Teror-teror politis dalam skala lebih
kecil terjadi ketika Pemilu, kampanya secara tidak sehat sebenarnya
adalah bagian dari terorisme politis.
Kedua adalah terorisme dengan latar
belakang ideologis. Teror ini dilakukan secara terbatas oleh kaum dengan
padangan ideologis tertentu. Cara-cara radikal mereka dengan bom bunuh
diri yang menimbulkan korban baik jiwa maupun materi yang sangat besar
adalah bentuk terorisme dengan tujuan untuk memaksakan ideologi yang
mereka anut. Gerakan ISIS di Timur Tengah merupakan terorisme ideologis
walaupun kemungkinan ada motif-motif turunan seperti ekonomi.
Indonesia memiliki potensi terorisme yang
sangat besar dan perlu langkah antisipasi yang ekstra cermat.
Kebijakan-kebijakan pemerintah yang kadang tidak dipahami oleh orang
tertentu cukup dijadikan alasan untuk melakukan teror. Berikut ini
adalah potensi-potensi terorisme tersebut :
- Terorisme yang dilakukan oleh negara lain di daerah perbatasan Indonesia. Beberapa kali negara lain melakukan pelanggaran masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakan alat-alat perang sebenarnya adalah bentuk terorisme. Lebih berbahaya lagi seandainya negara di tetangga sebelah melakukan terorisme dengan memanfaatkan warga Indonesia yang tinggal di perbatasan dan kurang diperhatikan oleh negera. Nasionalisme yang kurang dan tuntutan kebutuhan ekonomi bisa dengan mudah orang diatur untuk melakukan teror.
- Terorisme yang dilakukan oleh warga negara yang tidak puas atas kebijakan negara. Misalnya bentuk-bentuk teror di Papua yang dilakukan oleh OPM. Tuntutan merdeka mereka ditarbelakangi keinginan untuk mengelola wilayah sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Perhatian pemerintah yang dianggap kurang menjadi alasan bahwa kemerdekaan harus mereka capai demi kesejahteraan masyarakat. Terorisme jenis ini juga berbahaya, dan secara khusus teror dilakukan kepada aparat keamanan.
- Terorisme yang dilakukan oleh organisasi dengan dogma dan ideologi tertentu. Pemikiran sempit dan pendek bahwa ideologi dan dogma yang berbeda perlu ditumpas menjadi latar belakang terorisme. Bom bunuh diri, atau aksi kekerasan yang terjadi di Jakarta sudah membuktikan bahwa ideologi dapat dipertentangkan secara brutal. Pelaku terorisme ini biasanya menjadikan orang asing dan pemeluk agama lain sebagai sasaran.
Posting Komentar