Pemerintahan Jokowi-JK memosisikan desa sebagai fokus utama pembangunan. Pemberian dana desa langsung dari APBN untuk dikelola masyarakat desa adalah salah suatu bukti kongkrit, bahwa pemerintah menjalankan janjinya untuk membangun dari pinggiran dan desa-desa.
Bahkan tahun ini dana desa dinaikkan jumlahnya menjadi Rp46,9 triliun, atau dua kali lipat lebih besar dibanding 2015 sebesar Rp20,7 triliun. Artinya, setiap desa akan mengelola uang secara mandiri sebesar Rp500-800 juta. Bahkan, pemerintah sudah membuat rancangan, tahun 2017 dana desa dinaikkan lagi menjadi Rp81,1 triliun sehingga masyarakat desa sudah bisa mengelola dana desa lebih dari Rp1 miliar per desa.
“Ini dari dana desa yang baru pertama kali dalam sejarah republik Indonesia. Belum lagi ada Alokasi Dana Desa (ADD) yang besarannya 10 persen dari APBD kabupaten/kota. Sudah jelas dan sangat nyata betapa pemerintahan Jokowi-JK memberikan perhatian penuh kepada desa,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, di Jakarta, Minggu (28/2).
Menurutnya dana desa adalah kebijakan radikal yang diterapkan pemerintahan Jokowi. Karena terbukti mampu menghidupkan geliat perekonomian desa sehingga punya daya tahan terhadap krisis.

Posting Komentar