Kepolisian Resort Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menelusuri keberadaan Yayasan Amanah Amaliah Alallahi, kelompok penyebar paham pernikahan manusia dengan jin.
“TIm intelijen sudah menyebar ke lapangan mencari seluk beluk lembaga itu,” kata Kapolres Polman, AKBP Agoeng Kurniawan, Senin, 7 Maret 2016.
Sepuluh anggota kelompok tersebut sebelumnya diamankan Polres Maros di Kampung Sambueja, Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros Jumat 4 Maret 2016 sekitar pukul 21.00 wita. Mereka diduga hendak menyebarkan pahamya di wilayah itu. Namun telah dipulangkan kembali ke Polman pada Sabtu, 5 Maret 2016.
Lihat juga: Penyebar Ajaran Penikahan dengan Jin “Diusir” dari Maros. Ini Alasan Kapolres!
Adapun nama-nama kesepuluh orang tersebut adalah Andi Naloi P Ma (55) asal Majene Sulbar, Amir (40) asal Demak, Andi Basso Lolo (66) asal Kab Wajo, Sulsel, Mufi (48) asal Palopo, Sulsel, Muin (68) asal Kab Wajo, Sulsel, Sahar (34) asal Kab Maros, Sulsel, Ilham (28) asal Palopo, Sulsel, Jumaat (50) asal Palapo, Sulsel, Yusriani (34) asal Majene, Sulbar dan Putra Alamsah (5) asal Majene, Sulbar.
Agoeng mengakui belum mendapatkan informasi terkait Yayasan Amanah Amaliah Alallahi di Polman yang diduga beraliran sesat.
“Tapi dengan adanya informasi yang masuk ini, saya segera memerintahkan kasat intel untuk menyebar anggotanya menelusuri keberadaan lembaga tersebut di Polman apalagi sudah ada didalam berita terkait tempat berdirinya lembaga ini di Polman. Sekali lagi kami sangat berterima kasih segera kami akan laporkan perkembangannya nanti,” kata Agoeng.
Ia mengatakan sejauh ajaran itu diluar dari kaidah ajaran keagamaan yang telah diakui dalam undang undang tentunya pihaknya akan memberikan perhatian serius dan juga akan mengkoordinasikannya dengan Pemerintah Kabupaten serta instansi terkait pada ajaran yang menyimpang itu.
Lihat juga: 10 Orang Polman Ajarkan Pernikahan Manusia dan Jin di Maros
“Kita secepatnya akan kroscek ini diwilayah Polman jangan sampai betul sudah ada beberapa warga yang terajak tanpa disadari. Langkah antisipasi segera kita akan lakukan agar kamtibmas tetap terjaga dan kondusif,” ujarnya.
Saat sepuluh anggota Yayasan Amanah diamankan, sejumlah dokumen ikut disita di antaranya, foto mistis dan berkas Lembaga Amanah Amaliah Alallahi ikut diamankan. Para penganut ini juga mengenakan gelang khusus yang disebut-sebut penangkal setan dan bala.
Dari dokumen yang disita, pendirian lembaga ini di Dusun 1, Desa Segerang, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat sejak September 2014.
Herman Kambuna
http://makassarterkini.com/intelijen-telusuri-lembaga-penyebar-ajaran-pernikahan-manusia-dengan-jin/?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter
Posting Komentar